Alhamdulillah, Nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi RL Meningkat Berikut Skornya!
Perwakilan OPD yang menunjukkan hasil penilaian Kemenpan RB.-IST/CE -
Curupekspress.bacakoran.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) dan reformasi birokrasi tahun 2023.
Dari hasil penilaian tersebut, Pemkab Rejang Lebong berhasil meraih predikat baik dan memuaskan.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM yang diwakili Asisten III Setda Rejang Lebong, Drs Sumardi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja yang ditunjukkan oleh seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Rejang Lebong.
Dimana nilai yang diperoleh Tim SAKIP ini mendapat nilai 61,02.
BACA JUGA:Ini 3 Bahasan Penting Saat Apel Gabungan KORPRI Rejang Lebong!
BACA JUGA:Usulan Hasil Musrenbang Dirangkum
"Amanat Pak Bupati bahwa beliau sangat mengapresiasi seluruh Tim Sakip dan tim reformasi birokrasi atas prestasi yang diraih seluruh OPD yang memperoleh predikat baik.
Di tahun 2023 ini kita mendapat nilai 61,02 dengan predikat B atau baik," jelasnya.
Sumardi mengatakan, bahkan perolehan nilai yang diberikan oleh Kemenpan RB tersebut alami sedikit kenaikan dari tahun 2022 dengan nilai 60,28.
Tidak hanya itu, lanjut dia, hasil evaluasi Kemenpan RB atas reformasi birokrasi juga meningkat signifikan dengan perolehan nilai 71,05 kategori BB sangat baik.
"Bukan hanya dari SAKIP saja tapi juga penilaian reformasi birokrasi juga kita naik signifikan.
Sedangkan tahun lalu daerah kita Rejang Lebong memperoleh nilai 52,36 dengan kategori CC," terang dia.
Ia menjelaskan, SAKIP dan reformasi birokrasi merupakan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Nawacita pembangunan nasional yang telah menjadi misi ke 6 Pemkab Rejang Lebong.
Yakni mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan.