Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Masih Nihil
Bawaslu dan jajaran memastikan logistik sampai di Gudang Logistik.-IST/CE -
Curupekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika sejauh ini sampai dengan proses penghitungan ditingkat Kecamatan yang ada di Rejang Lebong sudah akan usai, masih belum ada temuan atau laporan terkait dengan sengketa pemilu maupun pelanggaran pemilu.
"Sejauh ini baik Bawaslu ataupun Gakkumdu, tidak ada laporan dan temuan, kendati sudah akan masuk ke rekapitulasi tingkat Kabupaten," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya jika memang saat ini sedang dalam proses penghitungan atau rekapitulasi untuk tingkat kecamatan sudah selesai, dan sejauh ini setiap prosesnya dilakukan pengawasan oleh panwascam, dan monitoring dari jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, dan belum mendapati adanya temuan atau kecurangan yang terjadi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi RL Meningkat Berikut Skornya!
BACA JUGA:Polisi Catat Ada 17 Kasus Lakalantas, Belum Genap 2 Bulan
"Baik dari Panwascam atau yang langsung ke Kabupaten, atau ke gakkumdu, atau yang sekadar berkoordinasi, belum ada sama sekali," ungkapnya.
Serta untuk pengawasan tersebut akan pihaknya lakukan hingga logistik pemilu tersebut sampai di Gudang logistik, sehingga dipastikan tidak ada cela kecurangan yang dapat dilakukan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab, serta pihaknya memastikan, jika Bawaslu hadir dalam mengawasi setiap tahapan yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong.
"Yang jelas setiap proses dan tahapan kita terus melakukan pengawasan," pungkasnya.