Komisi III Bahas Anggaran Fisik APBD 2024

Dok Nirwa Paraji.--

CURUP, CE - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih memperjuangkan anggaran pembangunan fisik agar tidak dirasionalisasi pada tahun 2024. Pasalnya pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) anggaran untuk fisik yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) kurang lebih Rp 118 Miliar, anggaran itupun bergabung dengan anggaran rutin operasional pada DPUPRPKP. 

 

“Kita saat ini masih perjuangkan, anggaran fisik tidak dirasionalisasi,” sampai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong.  Dikatakannya, jika hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya pembangunan fisik menjadi tolak ukur kemajuan daerah, dan menjadi penunjang publik yang bisa dinikmati masyarakat Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Wabup Targetkan Stunting Turun 18 Persen, 2024 Harus 14 Persen

BACA JUGA:59.259 Akseptor di Rejang Lebong, Terbanyak KB Suntik

Sehingga sangat tidak pas jika dirasionalisasi cukup besar, jelas akan banyak pembangunan yang tertunda, dan tertunda untuk dinikmati masyarakat.  “Kita ingin, jangan lah di rasionalisasi sampai tinggi sekali, yang mana sebelumnya dirasionalisasi sepihak hingga Rp. 20 Miliar, “ ungkapnya. 

 

Namun angka inikan belum final dan akan diperjuangkan tidak dikurangi sama sekali, terlebih pihaknya juga sudah secara langsung membahas bersama mitra mereka DPUPRPKP, hingga dua kali, di komisi III dan juga pembahasan dengan Banggar terkait dengan komposisi anggaran pada DPUPRPKP Rejang Lebong, dan memang masih membutuhkan banyak anggaran, untuk kebutuhan pembangunan fisik di Rejang Lebong. 

 

“Intinya, kita ingin anggaran pembangunan fisik tidak dikurangi, dan pembangunan terus berjalan di Rejang Lebong, dan silahkan pangkas yang lain saja, anggaran pembangunan sudah tidak banyak, kenal pangkas pula, nampaknya kurang pas,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan