PTUN Sudah Putuskan Sengketa Pilkades di Rejang Lebong, Begini Hasilnya!
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid-(Foto : Ari M Ridwan) -
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Diketahui ada 4 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang bermasalah dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023 lalu, berlanjut hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebanyak 3 desa diantaranya telah selesai menjalani proses persidangan di PTUN, diantaranya Desa Kampung Jeruk, Desa Rimbo Recap dan Desa Turan Baru.
"Seperti diketahui bersama bahwa ada 4 desa yang saat itu naik ke PTUN, nah saat ini hasil sidang dari 3 desa sudah keluar dan keputusan PTUN sudah ditetapkan," ungkap Asisten I Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, dari ketiga desa itu yang paling krusial adalah sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Kampung Jeruk.
BACA JUGA:Pasca Mutasi, Sejumlah Jabatan Kosong, Pemkab Gelar Uji Kom Rabu Depan
BACA JUGA:5 Pejabat Eselon II di Rejang Lebong Bergeser, Ini Daftar Namanya!
Karena sampai saat ini jabatan kepala desa (Kades) di desa tersebut masih kosong.
Penggugat yang menggugat keputusan Pemkab Rejang Lebong kala itu ternyata setelah putus hasil persidangan di PTUN mereka menang.
"Jadi Kampung Jeruk menang setelah putus di PTUN. Dan amanat yang ada dalam putusan itu jelas meminta Pak Bupati untuk segera menerbitkan SK untuk melantik Kades Kampung Jeruk," jelasnya.
Lanjut dia, bahkan untuk Kampung Jeruk ini masih ada hak banding bagi Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:2 Topik Ini Jadi Bahasan Saat Apel KORPRI Rejang Lebong!
BACA JUGA:Masa Jabatan 37 Kades Berakhir Tahun Ini
Tetapi sampai waktunya Pemkab tidak mengambil hak banding tersebut, mengapa, karena ada hal lain yang jauh lebih besar dari hanya sekedar banding.
"Karena kampung jeruk ini kan kosong, harus segera diisi. Terus juga pada saat kemarin kita membatalkan tahapan itu kan kita janjikan kepada mereka bagi yang merasa keberatan agar ini dibawa ke PTUN, sehingga nanti apapun keputusan PTUN kita turuti bersama," terang dia.