PTUN Sudah Putuskan Sengketa Pilkades di Rejang Lebong, Begini Hasilnya!
Editor: Habibi Ifriansyah
|
Sabtu , 09 Mar 2024 - 08:00
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid-(Foto : Ari M Ridwan) -
Oleh karena itu, tambah dia, dalam waktu dekat ini Kades terpilih Kampung Jeruk akan segera dilantik sesuai dengan perintah pada hasil keputusan PTUN.
"Waktunya kapan kita tunggu Pak Bupati pulang dari umrah," tutur Pranoto.
Sedangkan untuk desa lainnya, lanjut Pranoto, hanya permasalahan yang bersifat administratif yang dituntut.
Kemudian untuk Desa Batu Dewa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil putusan PTUN, sebab masih berproses.