Kapan Puasa Syawal Bisa Dimulai oleh Muslim? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Umat Islam kini telah memasuki bulan Syawal 1446 H, yang dimulai pada Senin, 31 Maret 2025, dan bertepatan dengan perayaan Idul Fitri.

Syawal merupakan bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah yang datang setelah bulan Ramadan.

Di bulan ini, terdapat amalan sunnah yang dianjurkan, yaitu puasa Syawal. Puasa ini memiliki keutamaan besar, karena mereka yang menjalankannya akan memperoleh pahala seolah-olah berpuasa sepanjang tahun.

Akan tetapi, karena tanggal 1 Syawal adalah Hari Raya Idul Fitri, umat Islam dilarang berpuasa pada hari tersebut.

Hal ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang kapan waktu yang tepat untuk memulai puasa Syawal setelah Idul Fitri. Para ulama memiliki beragam pendapat mengenai hal ini, yang akan dijelaskan berikutnya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Penetapan Lebaran 2025 Muhammadiyah Terakhir Menggunakan Hisab, Selanjutnya Mengacu KHGT

BACA JUGA:6 Alasan Kenapa Orang yang Kurang Pintar Sering Lebih Sukses

Kapan Puasa Syawal Bisa Dimulai?

Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai kapan puasa Syawal dapat dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebagian ulama memperbolehkan memulainya pada tanggal 2 Syawal, sementara yang lain lebih menganjurkan pelaksanaannya di pertengahan bulan Syawal.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa Syawal bisa dimulai pada tanggal 2 Syawal, yaitu sehari setelah perayaan Idul Fitri. Pendapat ini didasarkan pada hadis dari Imran bin Husain, di mana Rasulullah SAW bersabda:

"Jika kamu telah selesai berhari raya, maka berpuasalah." (HR. Ahmad, no. 19852)

Ibnu Rajab dalam kitab Lathaiful Ma'arif juga menjelaskan bahwa kebanyakan ulama tidak menganggap makruh atau terlarang untuk berpuasa pada tanggal 2 Syawal. Oleh karena itu, siapa pun yang ingin segera menjalankan puasa Syawal diperbolehkan untuk memulainya setelah Idul Fitri.

Puasa Syawal dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, dan At-Tirmidzi:

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seakan berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim, Abu Daud, dan At-Tirmidzi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan