Nihil Bantuan Provinsi dan Pusat, Distankan Maksimalkan Vaksinasi Rabies dari APBD

Kegiatan vaksinasi HPR oleh tim Distankan di lapangan.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM -  Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong memaksimalkan upaya pencegahan rabies dengan menyediakan 5.000 dosis vaksin untuk hewan penular rabies (HPR).

Vaksinasi ini dilaksanakan meskipun tidak ada dukungan bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat.

Kabid Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti menjelaskan, seluruh vaksin rabies yang akan digunakan pada tahun ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Meski tidak ada alokasi vaksin dari provinsi atau pusat, kami tetap komitmen melindungi masyarakat melalui vaksinasi HPR. Tahun ini kami siapkan 5.000 dosis vaksin rabies," ucap dia

BACA JUGA:Jaksa Siap Turun Tangan Terkait Polemik di SMKN 2 Rejang Lebong

BACA JUGA:Pemkab Jaga Stabilitas Pangan di Rejang Lebong

Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis daerah dalam mencegah penyebaran rabies, terutama mengingat wilayah Rejang Lebong memiliki populasi HPR yang cukup tinggi, seperti anjing, kucing, dan kera.

"Total estimasi populasi HPR di Rejang Lebong ini sebanyak 38 ribu ekor," sebutnya.

Kegiatan vaksinasi akan difokuskan di wilayah-wilayah yang memiliki populasi HPR terbanyak dan wilayah yang sebelumnya pernah ditemukan kasus hewan positif rabies.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar proaktif mendatangi pos-pos vaksinasi atau mengikuti kegiatan vaksinasi keliling yang akan dilakukan tim lapangan Distankan.

"Besok (hari ini, red) akan start vaksinasi ke lapangan," bebernya.

Adanya upaya ini, diharapkan tingkat kasus rabies di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies semakin meningkat. (CE9) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan