Jaksa Siap Turun Tangan Terkait Polemik di SMKN 2 Rejang Lebong

Gedung Kejari Kabupaten Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Polemik yang mencuat di SMKN 2 Rejang Lebong rupanya tak luput dari perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Kepala Kejari, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan audit terhadap sekolah tersebut jika memang dibutuhkan.

Namun untuk saat ini, Kejari masih menunggu proses audit yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Kajari menyebut, langkah ini diambil demi memberi ruang bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menyelesaikan tugas pengawasan mereka secara menyeluruh.

"Kita beri kesempatan dulu kepada Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan proses auditnya. Ini penting agar mereka bisa mendapatkan gambaran utuh dan fakta yang ada di lapangan. Sementara itu, kami juga tetap mencermati perkembangan yang terjadi," ujar Fransisco.

Meski begitu, Kajari menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Jika nantinya ada laporan resmi yang masuk ke Kejaksaan terkait permasalahan di SMKN 2, maka pihaknya akan segera mengambil langkah sesuai prosedur.

"Kalau ada laporan yang masuk, tentu akan kita pelajari dan koordinasikan dengan APIP untuk ditindaklanjuti. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini," sampainya.

Sekedar mengulas, puluhan guru dan tenaga kependidikan di SMKN 2 Rejang Lebong menyuarakan keprihatinannya terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah Agustinus Dani DS, M.Pd. Mereka meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE, untuk segera menonaktifkan Agustinus dari jabatannya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh 37 guru dan tenaga kependidikan.

Salah satu guru, Alexander Leo Permadi, mengungkapkan bahwa petisi tersebut sudah dikirim langsung ke Gubernur Bengkulu.

Dalam petisi itu, para pendidik memaparkan sejumlah alasan yang menjadi dasar permintaan mereka, di antaranya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap otoriter, dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, serta adanya intimidasi dan pemerasan terhadap guru honorer dan ASN. (CE5)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan