Satpol PP di Rejang Lebong Diminta Aktif Lakukan Yustisi, Ini Kata Sekda!
Yusran Fauzi--
Curupekspress.bacakoran.co - Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat muslim bisa tenang untuk melaksanakan berbagai rangkaian ibadah.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar aktif melakukan yustisi selama bulan Ramadan.
"Sebagai penegak peraturan daerah (Perda) sudah semestinya Satpol PP terlibat aktif melaksanan kegiatan patroli di bulan puasa," kata Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST usai diwawancara Wartawan.
Lanjut dia, salah satu upaya penegakan Perda ialah dengan melakukan yustisi ataupun inspeksi dadakan (Sidak) ke sejumlah tempat, mulai dari warung makan, tempat hiburan serta pedagang yang berjualan tidak pada tempat semestinya.
BACA JUGA:Tim 5 PAN Rejang Lebong Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup, Ini Jadwal Lengkapnya!
BACA JUGA:Kapolda Bantu Warga Kurang Mampu
"Yustisi atau sidak itu bisa jadi salah satu kegiatan dalam menegakkan Perda yang ada," ujarnya.
Menurut Sekda, hal tersebut memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Satpol PP dalam hal penegakan Perda serta penertiban terhadap mereka yang melanggar Perda.
Kemudian juga, sambung dia, untuk saat ini Satpol PP diminta untuk lebih ramah terhadap oknum-oknum masyarakat yang melanggar aturan. Dimana Satpol PP harus banyak melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dalam upaya penegakan Perda tersebut.
"Memang tidak seperti dulu, kalau sekarang ini kan kita harus lebih banyak pendekatan ketika berhubungan dengan penindakkan suatu pelanggaran, jadi gunakan dulu cara-cara yang lembut dan santun," jelasnya.
Namun ketika pendekatan persuasif tersebut tidak juga membuahkan hasil, tambah dia, maka terpaksa pihak Satpol PP harus melakukan cara yang sedikit tegas terhadap para pelanggar Perda.
"Kalau semisal tidak juga bisa melalui cara pendekatan, terpaksa nanti ya mungkin ada semacam eksekusi yang dilakukan oleh Satpol PP melalui Tim Yustisi," beber Sekda.
Masih dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Satpol PP dan sejumlah OPD terkait sudah melakukan rapat awal yang membahas tentang penertiban dan penegakan Perda di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini masih dalam tahap sosialisasi lah. Khususnya di tempat-tempat yang memang sudah ditentukan," pungkas Sekda.