Sidang PHPU Pilpres 2024 Mulai Digelar

ist Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.--

Curupekspress.bacakoran.co  - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024 kemarin.

Juru bicara MK, Fajar Laksono menyebutkan bahwa dalam sidang tersebut mulanya dilakukan pemeriksaan pendahuluan dengan menyiapkan permohonan pemohon. 

"Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang tapi semuanya, semua pihak itu sudah hadir, sudah kita undang," ujar Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Fajar Laksono juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan segala macam yang dibutuhkan selama sidang berlangsung, termasuk kesiapan di dalam ruang sidang.

BACA JUGA:Sempat Diakui Singapura, Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia

"Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya, ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangannya," kata Fajar Laksono. 

Sebagai informasi, terdapat dua perkara yang akan disidangkan pada hari ini, Rabu, 27 Maret 2024, yaitu perkara 01 yang akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan perkara 02 pada pukul 13.00 WIB. 

Selain itu, kata Fajar Laksono, masing-masing pihak pemohon akan diberikan kuota sebanyak 12 kursi dan 2 kursi untuk prinsipal, yaitu calon presiden dan calon wakil presiden. 

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara disitu. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," jelas Fajar Laksono. 

"KPU juga 12 (kursi), Bawaslu juga 12 (kursi), itu yang kita siapkan untuk masing-masing perkara," tambahnya. 

Adapun terkait keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran MK, Fajar menuturkan bahwa hal tersebut sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menempatkan beberapa anggotanya di titik-titik tertentu. 

Salah satunya, seperti pengamanan di ruang sidang yang dimana pengamanan tersebut dilakukan secara tertutup. 

"Kalau di gedung MK saya kira sudah, titik-titik pengamanan sudah, termasuk di ruang sidang tentu pengamanan secara tertutup. Sementara di luar gedung mahkamah konstitusi itu otoritasnya kepolisian," ucapnya.

Diketahui, sebanyak 400 personel kepolisian yang akan dikerahkan selama sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan