Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Akhmad Rifai --

Curupekspress.bacakoran.co - Memasuki bulan suci Ramadan ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong kembali lakukan upaya yustisi dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Akhmad Rifai saat diwawancara wartawan.

"Sesuai dengan tupoksi, Satpol PP menjalankan tugas penertiban. Selama bulan puasa Ramadan ini, seperti keberadaan warung remang-remang (warem) dan tempat hiburan malam yang masih buka hingga larut malam akan kita lakukan penertiban," ucapnya.

Diterangkannya, lokasi hiburan malam di Rejang Lebong selama bulan Ramadan tidak boleh beroperasi dengan bebas. Seandainya masih terdapat beroperasi hingga larut malam dan ketahuan oleh pihaknya, maka akan dilakukan penutupan.

BACA JUGA:HUT Kota Curup Bakal Dimeriahkan Artis Ibukota, Ini Sejumlah Nama Band yang Diusulkan!

BACA JUGA:Pemkab Susun MCP 2024

Ia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat bulan Ramadan berlangsung. Terutama bagi umat muslim yang sedang menunaikan shalat malam.

"Untuk menciptakan kenyamanan itu, maka situasi harus kondusif," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang diharapkan jangan secara fulgar berjualan di siang hari, dalam artian dapat menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Caranya seperti biasa gunakanlah tirai jika memang buka di siang hari. Intinya ikutilah aturan yang sudah ada," tambah Akhmad.

Disamping itu, sambung dia, pihaknya juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat, baik muslim dan non muslim agar dapat menjaga toleransi dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan beragama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan