Dishub Targetkan Kejar Capaian PAD Retribusi Parkir

Saidina Ali SSos--

Curupekspress.bacakoran.co - Tiga bulan tak bisa melakukan pemungutan retribusi parkir untuk PAD Rejang Lebong.

Dinas Perhubungan (Dishub) RL tengah berupaya mengejar capaian target PAD yang sudah ditetapkan.

Kabid Angkutan Dishub RL Saidina Ali SSos mengatakan, meskipun tahun ini sudah bisa dipastikan capaian PAD tak akan sampai target.

Pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan penarikan retribusi parkir yang ada.

BACA JUGA:Idul Fitri Momen Industri Pariwisata Kembali Naik, Juju Minta Pengelola Maksimalkan Pelayanan

BACA JUGA:Ada 5 Lokasi Posyan dan Pospam di Rejang Lebong

Terlebih lagi dikatakannya, saat ini Perda atau payung hukum sudah di sahkan.

"Meski dirasa tak mungkin sampai target, kita akan tetap memaksimalkan penarikan retribusi parkir. Yang terpenting kita saat ini berupaya memberikan yang terbaik untuk PAD Rejang Lebong," ujarnya.

Saidina juga menjelaskan, akan menerapkan penarikan retribusi sesuai dengan isi Perda yang sudah ditetapkan. Karena baru-baru ini, pihaknya sudah memanggil dan mensosialisasikan perda yang baru ini.

"Aturan yang tertuang dalam perda sudah kita sosialisasikan. Jadi kita berharap perda tersebut dapat diikuti sebagai pedoman pata Jukir," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan