Sekda : Layanan Publik 100 Persen Masuk Kerja

Layanan publik di Kantor Dukcapil Rejang Lebong, pagi kemarin.-ARI/CE-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST memastikan bahwa seluruh layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pada hari pertama jajaran ASN masuk kerja Selasa, 16 April 2024 kemarin sudah bekerja secara keseluruhan.

"Sesuai dengan Surat Edaran dari Menpan RB, bahwa pada hari ini (kemarin, red) ASN yang bertugas pada pelayanan publik wajib masuk 100 persen," katanya.

Diterangkan Sekda, terkecuali kalangan ASN yang bertugas hanya pada pengurusan dokumen administratif, maka diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada tanggal 16-17 April ini.

"Artinya mereka yang mengurusi administratif tidak mengapa, sesuai dengan SE itu jika memang belum bisa ngantor pada tanggal 16-17 ini," bebernya.

BACA JUGA:Dibanjiri Wisatawan, Capaian Retribusi Parkir Khusus Belum Jelas

BACA JUGA:Ada 12 Kandidat Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PAN Rejang Lebong, Berikut Daftar Namanya!

Lebih jauh dirinya menjelaskan, pada Rabu, 17 April ini pihaknya akan mengadakan apel gabungan yang melibatkan seluruh jajaran ASN termasuk para camat se Kabupaten Rejang Lebong. Apel tersebut digelar dengan maksud untuk memastikan ASN mana saja yang masih WFH dan sudah masuk ngantor.

"Rencananya besok (hari ini, red) kami bakal adakan apel gabungan, semua terpusat kan di Kantor Pemda," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, melalui apel gabungan itu juga akan digelar prosesi halal bihalal oleh seluruh jajaran ASN, karena ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Jadi sekalian juga kami akan halal bihalal besok (hari ini, red) bersama dengan kawan-kawan, mungkin banyak yang belum ketemu di Lebaran kemarin," terangnya.

Sekali lagi Sekda menegaskan, pada Kamis, 18 April seluruh kalangan ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong wajib ngantor seperti biasa tanpa terkecuali. Sehingga tidak ada alasan lagi tidak masuk kerja ataupun masih menerapkan WFH.

"Kami ingatkan juga kepada kawan-kawan tanggal 18 April besok semuanya wajib ngantor, sesuai dengan petunjuk yang ada di SE Menpan," demikian Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan