KPU Rekrut 40 PPK dan 351 PPS
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang--
Curupekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang segera membuka ratusan lowongan kerja. Lowongan kerja itu untuk posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Untuk PPK sebanyak 40 orang, sedangkan PPS kurang lebih 351 orang. Nantinya PPK dan PPS tersebut akan melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepahiang yang dijadwalkan pada bulan November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengungkapan, tahapan rekrutmen PPK dimulai pada tanggal 23 April 2024. Diawali dengan pengumuman secara terbuka, tahap pendaftaran peserta dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
"Minimal lulusan SMA sederajat, tentunya sesuai petunjuk teknis kita melakukan seleksi terbuka," tegas Ikrok Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:Penanganan Longsor Butuh Dana Puluhan Miliar
Lebih lanjut Ikrok mengatakan, jika anggota PPK yang lama atau PPK saat Pemilu 14 Februari 2024 masih bisa ikut mendaftar. Karena aturan anggota PPK hanya dua periode sudah dicabut. Maka seluruh anggota badan adhoc yang lama bisa ambil bagian dalam seleksi ini.
"Terkait peluang, tentu semua berpeluang dan untuk yang incumbent ada nilai berpengalaman," sebut Ikrok.
Ia menambahkan, setelah selesai rekrut PPK maka langsung dilanjutkan pada pelaksanaan rekrutmen PPS yang diperkirakan akan dimulai pada awal Mei 2024.
"Setiap orang yang memenuhi syarat bisa ikut seleksi. Sesuai petunjuk teknis tahapan pendaftaran, lalu ada tes tertulis yang berarti bisa tertulis secara manual ataupun sistem CAT," tutup Ikrok.