Optimis IKM Diterapkan Secara Merata di 2024!

Lenli Hartati AMd--

Curupekspress.bacakoran.co  - Sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bahwa pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional, yang sudah dikenalkan  kepada seluruh sekolah sejak empat tahun lalu, hingga saat ini seluruh sekolah sudah diwajibkan secara nasional  melaksanakan kurikulum tersebut pada Maret 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD, Lenli Hartati AMd mengatakan bahwasanya sejak tahun 2023 lalu bahwa hampir seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong sudah menerapkan kurikulum tersebut, yang mana pada penerapannya sudah mencapai 90 persen, sehingga saat ini pihaknya optimis kurikulum tersebut sudah diterapkan merata secara mandiri oleh seluruh sekolah di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemkab Rekrut 385 Guru Tahun Ini

BACA JUGA:Ratusan Siswa SMAN 4 RL Ikuti Perpisahan, Acara Perpisahan Telan Puluhan Juta

"Pada tahun kemarin hanya beberapa sekolah yang masih menggunakan K13 yang terdata di dalam Dapodik, meskipun begitu sekolah tersebut dalam proses pembelajarannya sudah menerapkan Kurikulum merdeka , yang memanfaatkan Platform yang sudah disiapkan pemerintah yakni aplikasi merdeka mengajar, serta memanfaatkan komunitas - komunitas belajar yang didampingi guru penggerak, dan  saat ini sedang dilakukan pendaftaran kurikulum tersebut hingga 28 April 2024 mendatang," ujar Lenli. 

Sementara itu, Lenli meminta sejumlah sekolah yang sudah mendaftarkan penggunaan kurikulum tersebut pada tahun 2024 untuk cepat menyesuaikan diri dalam pelaksanaannya. 

"Kurikulum merdeka merupakan desain pembelajaran atau pendidikan di sekolah yang membuka kesempatan sekolah lebih leluasa dengan mengukur sumber daya yang ada, kebutuhan masyarakat, budaya yang ada, sehingga lulusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prinsip dasar pembelajaran itu sama dari zaman dahulu  karena memiliki pendidikan  akademi, sosial dan perkembangan psikologis anak ketika mengikuti proses pendidikan, sehingga usah terlalu kaget dengan istilah yang baru yang penting kita cepat menyesuaikan diri untuk melaksanakan, mudahan  substansi dari perubahan kurikulum tersebut bisa memberikan yang terbaik untuk pertumbuhan siswa," pungkasnya.

Tag
Share