Pemkab RL Berhasil Pertahankan WTP Sejak 2018

Bupati RL saat menerima penghargaan WTP dari BPK secara simbolis.-IST/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Penghargaan tersebut diberikan pada agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota tahun anggaran 2023, pada Jumat 5 MEI lalu.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM yang diwawancara CE menyampaikan, rasa syukur atas usaha dan kerja kerasnya bersama seluruh jajaran OPD.

Hal itu menjadi bukti Kabupaten Rejang Lebong berhasil mempertahankan WTP tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Berangkat 16 Mei, CJH RL Bareng Kota dan BS

BACA JUGA:Ujian Paket di Rejang Lebong Segera Dibuka, Ini Jadwal Pelaksanaannya!

"Bersyukur kita kembali dapat WTP dari BPK Bengkulu tahun ini. Bukti kerja keras seluruh jajaran di lingkup Pemkab Rejang Lebong membuahkan hasil positif," sampainya.

Sambung dia, WTP yang diterima Pemkab Rejang Lebong tahun ini merupakan yang keenam kalinya sejak tahun 2018 lalu. Apa yang diraih ini merupakan sebuah penghargaan bagi Pemkab dalam menyusun laporan keuangan tahun 2023.

"Ternyata apa yang memang menjadi harapan kita sebelumnya terwujud," ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa hal khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan. Diantaranya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik.

Selain itu, tambah dia, juga terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan. Termasuk berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan