Diknas Minta Perekaman KTP di Sekolah
ist Perekaman e KTP pelajar.--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), baik kabupaten dan kota untuk melakukan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Terutama bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang.
Demikian ditegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan dan sosialisasi ke sekolah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP pelajar yang sudah wajib KTP di sekolah.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Dilarang jadi Cawagub di Daerah yang Sama
"Dalam sistem, Dinas Dukcapil kabupaten atau kota dapat mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP ini. Ketika e-KTP sudah selesai di cetak, serahkan kepada sekolah untuk membaginya kepada para pelajar. Sehingga tidak menganggu proses belajar," ucapnya Sabtu, 11 Mei 2024.
Dilanjutkannya, pihak Disdukcapil harus mau datang ke sekolah untuk memberikan fasilitas perekaman di sekolah. Hal ini tentu bisa mempercepat pencetakan e-KTP.
"Kalau para siswa yang harus mendatangi Dukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan, tentunya bakal lebih repot," jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya siswa-siswi yang malah enggan melakukan perekaman KTP-el, pihak sekolah harus pro aktif dalam mendorong siswa-siswi agar memiliki KTP.
"Wajib bagi kita sebagai warga negara Indonesia memiliki KTP dan harusnya sekolah bisa menjelaskan hal sedemikian kepada siswa-siswinya," sampainya.
Ia berharap, pada saat Pilkada serentak November nanti, minimal 90 persen pemilih pemula atau kalangan pelajar usia 17 tahun ke atas sudah memiliki dan memegang e-KTP.
"Ini harapan kita, oleh karena itu kita juga akan mengirimkan surat ke masing-masing sekolah untuk bisa berkolaborasi dengan Disdukcapil yang ada untuk segera melakukan perekaman dan pencetakan," tutupnya.