Kapasitas TPST Seberang Musi Overload

Swifanedi Yusda SHut--





KEPAHIANG, CE - Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi, saat ini sudah nyaris overload. Sementara, eks lahan tempat pengolahan akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Muara Langkap juga, tidak bisa termanfaatkan dengan baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Swifanedi Yusda SHut menjelaskan, lahan eks TPA tersebut tidak bisa lagi dikelola untuk lokasi pengelolaan sampah. Hal itu dikarenakan, selama ini keberadaan TPA itu ditolak oleh masyarakat, dan kondisinya sudah ditutup.

"Saat ini aset lahan milik daerah yang dulunya adalah TPA berlokasi di Desa Muara Langkap memang belum difungsikan. Kalaupun akan difungsikan, kewenangannya kami serahkan pada Pemkab. Karena kalau untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pengelolaan sampah, nampaknya tidak memungkinkan," ujar Swifanedi.
Dikatakannya, lahan itu juga tidak memungkinkan lagi untuk dikelola sebagai tempat pengolahan sampah.

Meski TPST saat ini diambang overload, TPA Muara Langkap juga tidak akan dioperasikan sebagai tempat pengolahan sampah lagi, karena tidak memungkinkan. Sementara sambil memaksimalkan TPST, kini pihaknya tengah menambah usulan kebutuhan sejumlah alat berat juga.
"Tempat pengolahan sampah berada di Desa Lubuk Saung, yakni tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berstandar nasional, untuk memaksimalkan fungsinya, DLH akan mengusulkan sejumlah sarana prasarana pendukung, seperti alat berat excavator," singkatnya. (CE3)

Tag
Share