Target PAD Wisata di Rejang Lebong Naik!

Kantor Dispar Rejang Lebong.-DOK/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata tahun 2024 sebesar Rp 221 juta.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari target tahun 2023 lalu sebesar Rp 200 juta.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani SSos melalui Kasubag TU UPTD Aset Pendukung Objek Wisata, Mukhtar.

"Target PAD wisata tahun ini ditargetkan sebesar Rp 221 juta," katanya.

Ia menjelaskan, target PAD sebesar itu dipungut dari beberapa objek wisata diantaranya Pemandian Suban Air Panas dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) plus Vila Diklat Rejang Lebong.

BACA JUGA:APDESI Siap Dukung Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Sejumlah Desa di Rejang Lebong Ini Berpotensi Dapat Sinyal Internet, Segera Disurvei Diskominfo!

"Selain objek wisata alam, kita juga ada Vila Diklat yang disewakan dan menghasilkan PAD bagi daerah," sampainya.

Sambungnya, adapun biaya masuk objek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) untuk anak-anak dan dewasa Rp 5000/orang. Sedangkan untuk objek wisata Pemandian Suban Air Panas tidak ada perobahan anak-anak Rp 5000 dan dewasa Rp 10.000.

"Besaran tarif/biaya masuk wisata itu telah diatur dalam Perda terbaru tahun 2024," ujar dia.

Pihaknya berharap, semoga sektor pariwisata dapat terus membaik kedepannya. Yang mana bukan hanya pemerintah saja yang merasakan efek baiknya, namun juga masyarakat dan pelaku usaha.

"Semoga realisasi PAD sektor wisata sampai akhir tahun nanti bisa tercapai," tambahnya.

Sementara itu, lanjut dia, realisasi PAD sektor pariwisata tahun lalu tidak mencapai target. Terhitung sampai dengan 31 Desember 2023 lalu, PAD sektor pariwisata yang masuk hanya mencapai Rp 153.100.000 dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 200 juta.

"Realisasi PAD sektor pariwisata di Rejang Lebong dipungut dari Pemandian Suban Air Panas terealisasi sebesar Rp 108 juta dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) sebesar Rp 38,5 juta serta 1 Vila Diklat sebesar Rp 6,6 juta," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan