Petakan TPS Jelang Pilkada, KPU : 1 TPS Maksimal 600 Pemilih
M Anas Kholiq--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Anas Kholiq mengungkapkan bahwa pemetaan TPS ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS yang akan dibentuk untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong mendatang.
"Sebagai estimasi awal, karena ini terkait jumlah maksimal pemilih setiap TPS. Jika berkaca pada Pileg 2024 jumlah pemilih maksimal 300 orang, Pilkada 2020 maksimal 500 orang pemilih dan hari ini 600 pemilih maksimal setiap TPS," ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA:42 Balita Ramaikan Lomba Balita Sehat
Menurut Anas, dari estimasi awal, TPS yang akan dibentuk sebanyak 431 TPS.
Namun dari Rakor yang dilakukan baru-baru ini, ada beberapa daerah yang tidak memungkinkan TPS berjumlah 431 TPS.
Sehingga ada potensi penambahan kurang lebih 10 TPS.
"Namun ini belum final, nanti akan kita finalkan lagi," sampainya.
Lanjut Anas, beberapa wilayah yang berpotensi ada penambahan TPS diantaranya di daerah Kecamatan Binduriang, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Curup Selatan.
"Untuk pemetaan TPS akhir bulan ini harus selesai, karena tanggal 24 Juni nanti kita sudah memulai pelaksanaan Coklit. Sebelum itu kita akan rekrut terlebih dahulu Pantarlih," pungkasnya.