Penyampaian Catatan Rekomendasi LKPJ
kantor DPRD Rejang lebong--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dijadwalkan Senin 27 mei hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, akan melaksanakan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023.
Adapun agenda paripuna sendiri yakni penyampaian catatan rekomendasi terhadap LKPJ 2023 tersebut.
”sesuai dengan target kita pada akhir bulan Mei, dan Senin besok (hari ini, red) sudah paripurna rekomendasi LKPJ yang selama ini sudah dilakukan pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, kita paripurnakan ," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni.
Dimana LKPJ sendiri dalam prosesnya sudah melalui pembahasan masing - masing Kelompok Kerja (Pokja), dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong
BACA JUGA:Petakan TPS Jelang Pilkada, KPU : TPS Maksimal 600 Pemilih
. Hasil pembahasan masing - masing pokja sendiri akan dilaporkan pada pimpinan dewan.
"Hasil pokja yang telah disampaikan dewan, akan didalami oleh masing - masing fraksi di DPRD Rejang Lebong, dan menjadi cacatan akhir atau rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Bukan hanya paripurna LKPJ saja, namun pada senin tesebut juga terdapat bebeapa agenda.
Yakni penutupan masa sidang I, pembukaan masa sidang II, dan penyampaian nota pengantar Raperda LKPJ 2023