Raperda LKPJ 2023 Dibahas Banggar
Penyerahan Raperda LKPJ 2023 Oleh Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM, kepada Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP.-IKE/CE -
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR Sp, menyampaikan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pertanggungjawban (LKPJ) APBD tahun 2023, akan dibahas pihaknya bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Ini setelah Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan nota pengantar Raperda LKPj 2023 tersebut.
“Raperda LKPJ 2023 ini, sudah disampaikan, akan kita bahas sesuai dengan aturan dan makanisme yang ada, yakni dibahas, oleh Banggar DPRD,” sampainya.
BACA JUGA:Bazar UMKM Rampung, Lapangan Dwi Tunggal Steril
BACA JUGA:Tahun Ini, APL Dapat Bantuan Pembangunan Jalan
Adapun Raperda LKPJ 2023 sendiri yakni sisa perhitungan APBD posisi terakhir pada 2023 lalu. Yang akan menjadi acuan untuk pembahasan APBD perubahan pada tahun 2024 ini.
“Banggar sendiri akan membahas bersama dengan TAPD nantinya,” ujarnya.
Adapun pembahasan sendiri berkenaan dengan,sejumlah anggaran silva, PAD pada akhir tahun, dan juga realisasi anggaran pada finis akhir.
“Semua akan kita bahas secara ditel dan juga akuntabel,” pungkasnya.