Masyarakat Berharap Tak Ada Kecurangan PPDB!

Hammadi--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Seringnya terjadi permasalahan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga jenjang Sekolah Dasar (SD) yang membuat beberapa pihak dirugikan sehingga mendapat perhatian dari masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan (KP2) Rejang Lebong.

Ketua KP2 Rejang Lebong Helmi SS MPd melalui Sekretaris Umum KP 2 Rejang Lebong Hammadi MPd meminta agar penyelenggaraan PPDB tersebut memang betul - betul mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku dalam PPDB tersebut yakni Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan.

"Kalau berkacamata dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya terlihat  masih banyak terjadinya pelanggaran aturan yang menimbulkan  keluhan di masyarakat, seperti calon siswa yang berdomisili di Zona terdekat dengan sekolah tertentu tidak diterima disekolah tersebut, hal ini disebabkan oleh banyaknya calon siswa yang pindah kartu keluarga ke zona sekolah yang dituju, yang diduga adanya terjadi praktek jual beli bangku, mal administrasi atau rekayasa data, dan siswa titipan orang - orang tertentu sehingga mengambil hak - hak siswa yang memang di wilayah zona tersebut," ujar Hammadi.

BACA JUGA:Ini Jumlah Kuota Siswa Baru yang Disediakan SMPN 2 Rejang Lebong!

BACA JUGA:SMPN 6 RL Sukses Laksanakan Pelepasan

Dikatakan Hammadi bahwasanya mereka berharap agar pihak- pihak terkait dapat bertindak tegas apabila dalam pelaksanaannya masih ada sekolah - sekolah yang melakukan pelanggaran dalam proses PPDB tersebut.

"Kami akan melakukan pemantauan terhadap semua proses yang dilaksanakan oleh sekolah - sekolah penyelenggara, dan KP2 Rejang Lebong juga akan membuka Posko Pengaduan PPDB bagi masyarakat yang merasa kecewa pada saat pelaksanaan dan harapan kami masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan jika adanya ditemukan pelanggaran akan tetapi pengaduan harus didukung oleh bukti dan data yang akurat,  jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang coba-coba bermain dalam proses PPDB," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan