Dana Hibah Pilkada Sudah Full 100 Persen

Penyerahan dana hibah Pilkada 2024 secara simbolis oleh Bupati RL.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, pada Rabu 5 Juni kemarin menyerahkan dana hibah tahap II untuk penyelenggaraan dan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Rejang Lebong.

Anggaran hibah tersebut diberikan Pemkab Rejang Lebong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rejang Lebong, Polres dan Kodim 0409/Rejang Lebong.

Dengan telah dilakukan penyerahan tersebut, maka saat ini Pemkab Rejang Lebong sudah Full 100 persen menyerahkan dana hibah untuk kesuksesan Pilkada serentak di Rejang Lebong.

"Pertama artinya kita bersyukur, bersama dengan seluruh unsur penyelenggara Pilkada 2024. Mulai dari KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim sudah menyepakati sejumlah usulan dan sudah ditanda tangani. Kita sudah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan serentak di tahun 2024 ini," sampai Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM.

BACA JUGA:Samsat RL Buka Layanan Malam Hari

BACA JUGA:Ini Jenis Pisau yang Digunakan Pelaku Penusukan Owner D'Syandana 88, Panjangnya Sampai 35 CM!

Diharapkan Bupati, mudah-mudahan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik.

Dengan dana hibah yang telah diserahkan ini tentu saja dapat digunakan sebaik-sebaiknya.

"Kita percaya semua penyelenggara ini akan menjalankan semua tahapan dengan baik," ucapnya

Bupati juga berharap, semoga selama proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung sejak persiapan sampai dengan akhir nanti, semua dapat berjalan dengan kondusif, aman dan damai.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian SE menambahkan, dana hibah yang diserahkan kepada pihak KPU dan Bawaslu tahun 2024 ini sebesar 60 persen dari total jumlah yang semestinya.

"Tahun ini yang kita serahkan hibahnya itu 60 persen, sedangkan 40 persennya sudah kita anggarkan dan kita serahkan di tahun 2023 lalu," jelasnya.

Adapun dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak untuk Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409, sebut dia, diserahkan secara full 100 persen di tahun 2024 ini.

Untuk diketahui, penggunaan dana hibah tersebut dimulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses penyelenggaraan pemilihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan