Terkait Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Bakal Diperiksa KPK
ist Hasto Kristiyanto.--
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada pekan depan.
Rencananya, Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP pekan depan diperiksa KPK atas kasus Harun Masiku. Hasto bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu 5 Juni 2024.
Meski demikian, ia belum mengetahui kapan Hasto bakal dipanggil.
BACA JUGA:PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
"Tetapi, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," ungkapnya.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," sambungnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mendalami keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Ada pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kemudian pada Kamis, 30 Mei 2024, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jakarta ditingkat banding.
Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara. Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.