Ada Pasangan Menikah Dibawah Umur, Ini Daftar Peristiwa Pernikahan di Kecamatan Curup Tengah!

H Bulkis SThI MHI--

BACAKORANCURUP.COM - Selama kurun waktu 6 bulan sejak Januari 2024 lalu, sedikitnya ada dua peristiwa pernikahan dibawah umur, telah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah (Curteng).

Dua pernikahan tersebut merupakan bagian dari 93 peristiwa pernikahan yang dilaksanakan oleh KUA Curteng.

Kepala KUA Curteng H Bulkis SThI MHI menyampaikan, yang namanya pernikahan anak dibawah umur pasti terjadi di setiap KUA yang ada di Rejang Lebong.

Karena meski tidak dianjurkan, pernikahan anak dibawah umur itu tidak bisa dipungkiri bisa terjadi di masing-masing wilayah.

Namun memang jumlahnya tidak sebanyak peristiwa pernikahan pada umunya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Rejang Lebong Bersiap Lakukan Armuzna, Apa Itu ?

BACA JUGA:Cek! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Rejang Lebong Jelang Idul Adha

Karena masing-masing KUA, biasanya ada 1 atau 2 peristiwa pernikahan dibawah umur.

"Saat ini batas usia menikah itu minimal 19 tahun. Kebijakan tersebut diberlakukan, untuk menekan terjadinya pernikahan dibawah umur, dan mencegah stunting serta kemiskinan. Akan tetapi faktanya, terkadang yang namanya pernikahan dibawah umur ini pasti ada saja. Sehingga kami pihak KUA tinggal menunggu keputusan hasil sidang dari PA saja," kata Bulkis.

Dikatakannya, pihak KUA terus melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Akan tetapi karena faktor pergaulan bebas sejak dini, peristiwa pernikahan dibawah umur masih kerap terjadi.

Karena itu menurutnya, selain ada sosialisasi dari para penyuluh di KUA, peran keluarga dan orang tua juga harus diperkuat untuk mengawasi anaknya.

"Pengawasan dari keluarga atau orang tua ini sangat penting untuk anak dibawah umur. Karena jika tidak diawasi dengan baik, yang namanya pergaulan bebas bisa saja terjadi. Apalagi saat ini, jaman sudah canggih, ada android yang bisa mengakses semua hal, dan sebagainya. Jadi kami juga mengingatkan, agar para orang tua bisa lebih peka lagi," singkat Bulkis.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu, KUA Curteng mencatat ada sebanyak 6 peristiwa pernikahan dibawah umur. Terhitung sejak awal Januari 2023 hingga akhir Desember 2023.

Tag
Share