DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Pansus Garap 2 Raperda

ist Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos.--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu segera membentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, Pansus membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan) dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah SSos mengatakan, Pansus yang dibentuk itu memastikan pembahasan kedua Raperda berjalan transparan dan akuntabel.

"Kedua Raperda ini menjadi fokus utama kita dalam beberapa waktu ke depan. Targetnya, agar pembahasannya dapat rampung tepat waktu," terang Samsu dikutip dari BE.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas 2 Raperda

Adapun Pansus itu nantinya diisi oleh anggota DPRD dari gabungan partai politik (parpol) sehingga pansus bisa bekerja secara  intensif dan menyeluruh. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bersinergi dengan baik selama proses pembahasan.

"Selama pembahasan nanti, pasti dilakukan secara terperinci. Mengingat kedua Raperda ini sangat penting bagi daerah," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro SSos menegaskan komitmen DPRD untuk membahas kedua Raperda tersebut dengan seksama. Sehingga Raperda tersebut bisa segera disahkan menjadi Perda.

"Tentu akan kita bahas dengan maksimal," terang Raharjo.

Terlebih untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan), menurut Raharjo harus dibahas secara terperinci. Agar setelah disahkan menjadi Perda, pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, juga bisa segera dilakukan.

"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, itulah yang menjadi titik fokus kita dalam pembahasan," bebernya.

Raharjo menegaskan, ketika disahkan, Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi perwujudan visi dan misi Bengkulu, demi kepentingan masyarakat.

"Kita harap, dari TAPD juga bisa bekerjasama dengan baik, pada proses pembahasan nanti," tandas Raharjo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan