Banyak Aduan Soal Pelaksanaan PPDB, Ada Titip Siswa Hingga Pemalsuan KK!

Ilustrasi PPDB--

BACAKORANCURUP.COM  - Baru-baru ini Ombudsman Republik Indonesia telah menerima sejumlah pengaduan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum, bahwa temuan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait maladministrasi penyimpangan prosedur.

Adapun pengaduan yang pihaknya terima salah satunya, sebut Diah, yakni masalah penitipan siswa di Kartu Keluarga (KK) lain agar anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah tertentu.

"Dalam pelaksanaan PPDB yang sekarang sedang berjalan, laporan paling banyak itu terkait penyimpangan prosedur salah satu dugaan maladministrasi terkini yang seperti tadi disampaikan beberapa kasus ada titip siswa, ada (Pemalsuan) KK," kata Diah di acara konferensi Pers terkait PPDB belum lama ini.

BACA JUGA:Ini Aturan PPDB Jalur Zonasi SD di Rejang Lebong, Sekolah Harus Tahu!

BACA JUGA:Munculkan Kembali Nilai Ekonomis dari Sampah, DLH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Dirinya menerangkan, memang ada beberapa oknum yang memalsukan KK dan memasukan banyak nama anak ke KK orang lain untuk bisa membuat anak tersebut bisa ikut PPDB di sekolah yang mereka inginkan.

Menurut Diah, hal itu akan terlihat sangat tidak lazim, biasanya dalam satu KK ada banyak anak dengan jarak waktu lahir yang berdekatan.

KK sebetulnya dia sah secara dokumen kependudukan itu sah harus Kartu Keluarganya," ujarnya. "Tapi yang menjadi tidak lazim ketika ada 10 anak dengan usia yang beda hanya beberapa bulan dalam satu tahun ada di satu keluarga dan dengan status famili lain," lanjut dia.

Dengan adanya praktek tersebut, Diah menilai perlu ada proses validasi KK yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencegah masalah seperti ini kembali terulang.

Disamping itu, ia menambahkan, juga diperlukan adanya tindakan hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku pemalsuan dokumen semacam itu.

"Ini juga penting mengambil peran gakkum, penegakan hukum supaya juga ada efek jera," ungkapnya. "Dan juga tidak lupa perlu dioptimalkan mengenai sosialisasi dan edukasi tidak hanya kepada para penyelenggara badan publik dalam hal ini dinas pendidikan khususnya di daerah yang menyelenggarakan PPDB dan juga sekolah, tapi juga masyarakatnya sendiri," imbuh Diah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan