Cek! Kuota Rekrutmen PPPK Guru di Rejang Lebong Tahun Ini Bertambah

Ilustrasi Net-DOK/C-

BACAKORANCURUP.COM  - Kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, diketahui bertambah menjadi 385 guru dari jumlah kuota tahun 2023 lalu sebanyak 300 guru.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM usai diwawancara di Curup.

"Alhamdulillah Pemkab Rejang Lebong telah berhasil meyakinkan Pemerintah Pusat dalam hal mengusulkan penambahan jumlah kuota PPPK guru di Rejang Lebong dari tahun lalu 300 guru, dan di tahun ini kuotanya Insyaallah 385 guru," jelasnya.

Dengan adanya penambahan kuota PPPK guru ini, kata dia, tentu selaras dengan jumlah kebutuhan tenaga pendidik (tendik) di Kabupaten Rejang Lebong yang sampai saat ini masih terdapat banyak kekurangan, khususnya di jenang Sekolah Dasar (SD).

BACA JUGA:Yuk.. Begini Cara Manfaatkan Libur Sekolah dengan Produktif

BACA JUGA:Praktek Culas PPDB 2024 Masih Marak, Harus Segera Dievaluasi

"Karena sekitar 30 persen sekolah di Rejang Lebong ini memang banyak kekurangan tendik alias guru kelas," ungkap dia.

Seandainya dengan jumlah itu masih belum cukup, ia menuturkan, namun paling tidak bisa membantu untuk menambah jumlah kebutuhan tendik di Kabupaten Rejang Lebong.

Yang tentunya PPPK yang lulus itu nanti akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan tendik, baik SD maupun SMP

"Akan kita optimalisasi kan PPPK guru yang lulu itu ke sekolah-sekolah yang masih banyak kekurangan pengajar yang statusnya PNS atau PP

Ia juga menjelaskan, jika dihitung dari jumlah rombongan belajar yang ada di sekolah-sekolah, jelas Kabupaten Rejang Lebong masih banyak kekurangan tendik alias guru.

"Dari amatan kami, kalau itu diukur berdasarkan jumlah rombongan belajar, ya memang sekolah-sekolah kita masih kekurangan tendik," ucap Noprianto.

Sementara itu, sambungnya, PPPK guru dari hasil rekrutmen tahun 2023 lalu kurang lebih sebanyak 300 guru yang telah lulus sudah diberikan SK oleh Pemkab Rejang Lebong beserta penempatannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan