Praktek Culas PPDB 2024 Masih Marak, Harus Segera Dievaluasi

Ilustrasi PPDB--

BACAKORANCURUP.COM - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut, bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari orang tua murid terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini yang masih diwarnai praktik culas.

Ada banyak ragam praktek culas, mulai dari adanya maladministrasi jalur zonasi, menggunakan jalur gelap lewat gratifikasi.

Kemudian jasa titipan orang dalam, hingga pemalsuan sertifikat untuk jalur prestasi.

Per 20 Juni 2024 lalu, laporan pengaduan dan pemantauan JPPI, tercatat sebanyak 162 kasus praktik curang dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Meliputi praktik tipu-tipu nilai untuk jalur prestasi 42%, manipulasi KK di jalur zonasi 21%.

BACA JUGA:Jangan Ada Permainan PPDB, Edwar Samsi Ultimatum Sekolah

BACA JUGA:385 Kuota PPPK Guru Harus Dimaksimalkan

Lalu, kecurangan pada jalur mutasi 7%, ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi 11%, serta dugaan gratifikasi sebanyak 19 % dari total kasus-kasus yang tercatat.

"Persoalan ini dilakukan melalui 2 jalur gelap yang disebut jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji.

Berdasarkan laporan dugaan adanya gratifikasi yang diterima JPPI tersebut, besaran angka yang disogok wali murid dalam pelaksanaan PPDB diketahui mencapai Rp 2 juta sampai Rp 25 juta. Bahkan mirisnya, praktik ini masih terjadi di banyak daerah-daerah.

Salah satunya yang terjadi di Bogor dan Banten, JPPI menerima banyak laporan tentang siswa titipan dalam pelaksanaan PPDB 2024.

Titip siswa dilakukan oleh para pejabat, sampai preman berseragam ormas. Premanisme ini dinilai jadi semakin memperkeruh jalannya PPDB 2024.

"Praktek premanisme ini mereka mendatangi sekolah-sekolah, lalu membawa nama-nama calon peserta didik yang akan dimasukkan ke sekolah itu. Dalam hal itu mereka pun mengancam dan mengintimidasi sekolah dan panitia PPDB jika tak meluluskan anak-anak yang dititipkan," tutur Ubaid.

Mirisnya lagi, walaupun praktek culas dalam PPDB ini berulang kali terjadi saban tahun, pemerintah masih belum mampu untuk membenahi masalah itu. Sistem penerimaan siswa baru saat ini yang dikenal dengan PPDB zonasi, ternyata masih jauh panggang dari api dalam memberantas praktik diskriminasi di satuan pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan