Progres Coklit Sudah 95 Persen

IST Petugas Pantarlih yang mendata langsung ke rumah warga.--

BACAKORANCURUP.COM  - Proses pencocokan dan Penelitian (coklit) yang dilakukan panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat ini masih berlangsung di Kota Bengkulu.

Adapun progres sementara sudah 95 persen dari total 275.664 data pemilih dan hingga 24 Juli 2024, pantarlih masih harus menuntaskan 12.514 pemilih lagi yang belum ter coklit. Disisi lain proses coklit dilakukan langsung dengan mendatangi rumah warga.

"Sampai kini coklit masih terus berjalan dan terakhir sampai 24 juli nanti," ujar Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah.

Dari jumlah yang tercoklit tersebut, 2.742 diantaranya kategori pemilih baru/pemula. Kategori ini remaja yang memasuki usia 17 tahun dan anggota TNI/polri yang sudah memasuki masa pensiun.  

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Warga Rejang Lebong Capai Rp 7,8 Miliar, Ini Rinciannya Berdasarkan Kelas!

"Jumlah pemilih pemula ini tersebar di 9 kecamatan," tukasnya.  

Selama proses pencoklitan yang dilakukan pantarlih belum memiliki kendala berarti, karena pada dasarnya masyarakat dinilai cukup kooperatif memberikan data ke petugas sehingga proses pendataan cukup mudah.  

"Tentunya semua data itu ada beberapa temuan seperti meninggal dunia, kemudian ada juga yang tadi warga sipil sudah berubah status menjadi TNI/Polri. Nah yang seperti itu sudah masuk dalam kategori TMS," ungkapnya.  

Saat ini ada beberapa kecamatan yang telah selesai menjalani pencoklitan 100 persen, seperti Kecamatan Teluk Segara, Muara  Bangkahulu dan Sungai Serut. Disampaikan Bambang dikarenakan proses coklit ini masih berjalan maka ada kemungkinan daftar pemilih baru terus bertambah.

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat agar bisa menyiapkan bukti dukung seperti KK dan e-KTP. Bagi yang sudah didatangi pantarlih mendapatkan tanda bukti terdaftar dan bukti coklit yang dipasang di rumah masing-masing.  

"Data hasil coklit ini akan dimutakhirkan menjadi data pemilih sementara (DPS) kemudian baru diproses untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada pilkada 2024," pungkasnya.

Tag
Share