Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Dirazia

Giat Stasioner yang dilakukan Unit Sat Lantas Polres Rejang Lebong.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pada pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksankan Unit Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 16 Juli 2024.

Sebanyak 35 unit kendaraan berhasil dijaring dan diamankan oleh Sat Lantas Polres Rejang Lebong.

Ini dikarenakan, 33 kendaraan diketahui nunggak pajak, dan 2 kendaraan lainnya diamankan karena pengendara tidak memiliki SIM.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK menerangkan, 35 kendaraan yang diamankan itu melalui kegiatan stasioner pada giat Patuh Nala, yang dilaksankan di depan GOR Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Rejang Lebong Punya Ketua Baru, Siapa Dia?

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Reklame di Rejang Lebong Capai Puluhan Juta!

"Pada hari kedua pelaksanaan giat Patuh Nala 2024, kita melaksanakan stasioner atau penjaringan di depan GOR Rejang Lebong. Dari kegiatan itu, kita mengamankan sebanyak 35 kendaraan nunggak pajak dan tidak memiliki SIM," ujar Kasat.

Bahkan tak hanya itu kata Kasat, selain nunggak pajak dan tidak memiliki SIM. Pihaknya juga akan menyasar sasaran lainnya yang menjadi target operasi.

Mulai dari pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara, hingga pelanggaran tak kasat mata yang dilakukan.

Karena dikatakannya, giat stasioner ini akan dilakukan setiap hari selama dua minggu, di satu titik wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Hanya saja setiap harinya, waktu dan lokasi kegiatan stasioner dilakukan tidak menetap.

"Pastikan kendaraan yang dibawa memiliki surat menyurat yang lengkap, pajaknya hidup, serta pengendara juga harus membawa SIM dan kendaraannya harus standar semua. Jika kedapatan melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka akan langsung kita amankan," kata Kasat.

Sementara itu lanjutnya, terkait kendaraan yang sudah diamankan karena mati pajak ataupun tidak memiliki SIM.

Pihak Sat lantas memberikan kesempatan kepada pengendara untuk segera menghidupkan kembali pajaknya, agar kendaraan yang bersangkutan bisa segera dikeluarkan.

Apalagi menurut Kasat, saat ini sedang ada program pemutihan untuk pengendara di Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan