Diduga jadi Kurir Sabu, Oknum Polisi Diamankan
Mapolres Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu lintas daerah, RR (21) warga Kota Bengkulu yang merupakan salah seorang personel anggota Polda Bengkulu terpaksa diamankan.
RR diamankan personel Polsek Sindang Kelingi, saat sedang bersama rekannya yang berinisial IF (29) warga Kota Bengkulu, dan sedang membawa satu paket sabu di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Namun karena dirinya baru saja tiba di Mapolres Rejang Lebong dan baru menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong. Dirinya belum bisa berkomentar terlalu banyak.
BACA JUGA:Sekolah di Rejang Lebong Ini Ngaku Kurang Diperhatikan!
"Ya benar, ada dua orang yang baru kita amankan karena kedapatan membawa sabu. Salah satu pelakunya oknum anggota polusi Polda Bengkulu," singkat Kapolres.
Sementara itu disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S Simanjuntak, saat ini Unit Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Dan akan melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku.
"Untuk hasilnya akan kita sampai secepatnya, baik itu hasil tes urin maupun hasil fari pemeriksaan," singkatnya.