Ini Agenda DPRD Rejang Lebong Selama Agustus, Pelantikan Dewan Terpilih Termasuk?
Rapat Banmus DPRD Rejang Lebong.-IKE/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Senin 29 Juli 2024 telah menjadwalkan sejumlah agenda DPRD Rejang Lebong selama bulan Agustus.
Dimana ada beberapa agenda yang harus dilakukan anggota DPRD Rejang Lebong.
"Tadi, kita dan kawan - kawan Banmus sudah menjadwalkan sejumlah agenda, yang akan dikerjakan dewan selama sebulan kedepan," sampai Wakil Ketua II DPRD RL Edy Irawan HR SP, kemarin di Rejang Lebong.
Adapun sejumlah agenda yang dijadwalkan tersebut, dikatakan Edi diantaranya pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2024 yang baru saja masuk ke DPRD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Sejumlah Titik di Rejang Lebong Segera Dipasang LPJU
"Karena ini masuk lebih dahulu, maka kita akan lakukan pembahasan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Ditambah dengan agenda paripurna 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), paripurna Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan juga paripurna pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029, yang akan dilakukan selama Agustus mendatang. Dimana untuk Raperda sendiri tinggal disahkan saja.
"Ada beberapa agenda, dan untuk KUPA PPAS sendiri, paripurna juga dilakukan beberapa kali. Mulai dari nota pengantar, sampai dengan disahkan," ungkapnya.
Usai dijadwalkan tersebut DPRD Rejang Lebong akan secara maraton melakukan pembahasan, yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, atau sesuai dengan tatib DPRD Rejang Lebong. Dengan kata lain KUPA sendiri masih sempat dibahas oleh anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019 - 2024, yang akan segera selesai tugas.
"Untuk KUPA PPAS ini, memang sesuai dengan jadwal setiap tahunnya, memang dibahas pada Agustus ini, sehingga masih dibahas anggota DPRD yang akan segera habis masa jabatan," pungkasnya.