RAPBD Disahkan dengan 9 Catatan

Ike/CE Penyerahan Berita Acara Pengesahan APBD Rejang Lebong tahun 2024.--

"Catatan yang ke delam yakni, permintaan agar adanya penambahan tiang listrik, dan yang ke sembilan ini, yakni anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan jumlah Rp.36 Miliar, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) namun disayangkan anggaran sebanyak ini tidak disimpan di Bank Bengkulu, bank milik daerah, jika Bank Bengkulu, setidaknya, masih ada bunga dan menjadi anggaran perputaran untuk Bank Bengkulu, jika bukan anggaran kita maka siapa yang akan mensuport perbankan kita," jelasnya.

Sementara itu RAPBD Rejang Lebong disahkan menjadi APBD mulanya masih dengan defisit Rp. 49 Miliar, namun ditutupi dengan sisa lebih pembiayaan pada tahun 2023 ini, dengan jumlah yang sama, maka defisit anggaran menjadi nol. Sidang paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, didampingi Wakil Ketua I Surya ST, dan Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan