Ratusan Ton Beras Kembali Disalurkan

Bupati Rejang Lebong saat melepas CBP di Gudang Bulog Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Ratusan ton beras atau sekitar 424.640 kilogram Cadangan Beras Pemerintah (CBP), pada Senin 5 Agustus 2024 kembali disalurkan Bapanas melalui Perum Bulog Rejang Lebong dalam Program Bantuan Pangan Beras Tahap III tahun 2024, untuk masyarakat di tiga kabupaten.

Pelepasan truk yang membawa CBP tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Efendi MM.

Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Rejang Lebong A Musalim Yudha menyampaikan, penyaluran CBP yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari Program Bantuan Pangan Beras tahap I dan II untuk masyarakat yang masuk dalam data Penerima Bantuan Pangan Bapanas yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Bapedda dan Perum Bulog di tingkat daerah.

Untuk Rejang Lebong sendiri, total bantuan beras yang diberikan sebanyak 196.740 kilogram, Kabupaten Kepahiang 127.700 kilogram, dan untuk Kabupaten Lebong sebanyak 100.200 kilogram.

BACA JUGA:Musim Kemarau, 3 Sumber Air Perumda TBK Alami Penyusutan, Dimana Saja?

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Siapkan Help Desk Pilkada

"Untuk penyaluran beras ini dilakukan secara bertahap dengan target selesai tanggal 15 Agustus. Bantuan Pangan Beras ini akan disalurkan hingga ke masing-masing kelurahan/desa di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong," ujar Yudha.

Dijelaskannya, penyaluran CBP ini direncanakan mulai dilaksanakan per tanggal 5 Agustus hingga 15 Agustus 2024 mendatang, atau sekitar 11hari.

Dimana untuk CBP ini juga, diketahui akan disalurkan melalui tiga tahap. Yakni tahap pertama pada bulan Agustus, tahap kedua pada bulan Oktober, dan tahap ketiga mulai bulan Desember.

"Semua stok CBP ini akan kita salurkan selama 11 hari. Dengan rincian setidaknya perhari CBP disalurkan sebanyak 35-50 ton," jelasnya.

Adapun tujuan penyaluran beras yang dilakukan itu lanjutnya, untuk percepatan

penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan kerawanan pangan, dan stabilisasi harga pangan di 3 Kabupaten.

"Tidak ada perubahan PBP pada tahap III ini jika dibandingkan dengan tahap I & II. Jika dikemudian hari ditemukan perubahan/perbedaan data di lapangan, maka sebagai solusi akan digunakan data dari P3KE yang ada untuk penggantian PBP nya.

Sementara untuk jumlah beras yang diberikan per PBP masih sama, yakni 10 kilogram untuk masing-masing PBP. Karena itu kami berharap, program dari Bapanas ini dapat membantu masyarakat dalam antisipasi penanggulangan krisis pangan, pengendalian inflasi dan melindungi masyarakat dari fluktuasi harga," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan