KPU Rejang Lebong Siapkan Help Desk Pilkada

Narasumber dari Polres Rejang Lebong saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menyiapkan dan membuka help desk Pilkada tahun 2024 mulai hari ini Selasa 6 Agustus 2024.

Dikatakan Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos bahwa help desk Pilkada sebagai upaya KPU dalam membantu bakal calon kepala daerah maupun pengusung untuk mempersiapkan syarat pendaftaran pasangan calon.

"Mulai besok (hari ini, red) help desk kita buka di Sekretariat KPU Rejang Lebong," ujar Ujang Maman di sela-sela kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di salah satu hotel di Rejang Lebong, Senin 5 Agustus 2024.

Dengan dibukanya help desk ini, kata Ujang bagi mereka yang bingung terkait syarat pendaftaran, dapat berkoordinasi dan menghubungi help desk yang telah disiapkan.

BACA JUGA:Seleksi CPNS di Rejang Lebong Segera Buka, Yuk Persiapkan Ini!

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong Sudah Tuntaskan 5 Kegiatan Non Fisik!

"Jadi help desk ini terbuka, jadi bagi yang masih bingung bisa konsultasi dengan help desk yang kita siapkan ini," sampainya.

Sementara itu Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Teknis, Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubmas, Eiis Purwanti SP mengatakan bahwa KPU Rejang Lebong baru saja menggelar sosialisasi tentang PKPU nomor 8.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata Eiis yakni guna memberikan pemahaman kepada balon kada, partai politik salah satunya terkait syarat pencalonan yang nantinya harus dipenuhi balonkada saat melakukan pendaftaran.

"Dalam kesempatan itu, kita juga menghadirkan narasumber seperti dari Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan lainnya yang tentu kompeten di bidangnya. Karena ada kaitannya dengan persyaratan, seperti di Polres Rejang Lebong berupa pembuatan SKCK yang menjadi salah satu suara yang harus dipenuhi," tandasnya.

Tag
Share