1.938 Narapidana di Bengkulu Terima Remisi HUT RI ke 79
--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 1.938 Narapidana dan warga binaan menerima remisi atau pengurangan hukuman, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa jumlah tersebut, telah meliputi narapidana dan warga binaan di seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu.
"Untuk tahun ini, totalnya 1.938 narapidana dan warga binaan. Pemberian remisi ini, karena mereka dinilai berkelakuan baik dan memenuhi syarat unfuk diberikan remisi," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk Pengawasan Pilkada di Rejang Lebong!
Sementara itu Gubernur Rohidin yang berkesempatan hadir di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, saat menyerahkan SK Remisi Umum berharap agar para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi dapat mengubah diri dan kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat.
"Pesan saya satu, berubah. Kemudian pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani," tandasnya.