Dana Samisake Batal Digulirkan
ist Program Samisake.--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu membatalkan rencana untuk menggulirkan kembali Dana Samisake.
Hal ini mempertimbangkan masih berjalannya persoalan hukum. Dana itu berisiko jika digulirkan kembali.
"Memang wacananya digulirkan dari dana yang sudah dikembalikan, namun pertimbangnya dibatalkan karena masih dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bengkulu, Eddyson dilansir dari BE.
Untuk diketahui, rencana digulirkannya kembali program samisake tersebut dicetuskan oleh mantan Kepala Dinas Koperasi sebelumnya.
Saat itu, sejumlah kesiapan telah dilakukan oleh Dinas Koperasi mulai dari menggodok regulasi baru hingga mengajukan perizinan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Bakal Gunakan Mobnas Baru
Dari total dana yang ada, Dinas Koperasi berencana menggulirkan sebagian atau sekitar Rp 3 miliar.
Secara teknis proses pengguliran ini masih sama yakni memberikan pinjaman kepada masyarakat yang menjadi sebagai modal usaha. Program ini dinilai sangat membantu dalam mengembangkan usaha mikro, karena sistem pengembalian dengan suku bunga yang sangat kecil.
"Saat ini kita masih berfokus dalam pengembalian dana samisake dari para peminjam," jelas Eddyson.
Dari total Rp 13 miliar yang dikucurkan sejak 2013 lalu saat ini progres dana yang sudah dikembalikan sekitar Rp 6 miliar yang masuk ke rekening BLUD. Dan pihaknya masih tetap fokus mengejar sisa pengembalian sekitar Rp 7 miliar lagi. Diketahui, dana tersebut sebelumnya dikelola di 67 LKM.
"Kita bekerja sama dengan APH (aparat penegak hukum) dalam menarik dana samisake yang dipinjam masyarakat dengan mengedepankan pendekatan dan persuasif. Untuk saat ini dana samisake yang sudah terhimpun di Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp 6 miliar," ungkapnya.
Dinas Koperasi menargetkan proses pengembalian dana bisa tuntas di tahun 2024. Dan terkait pengelolaan dana tersebut pihaknya tinggal menunggu kebijakan dari walikota definitif.