Cara Tandatangan E-Meterai yang Benar!
meterai elektronik --
BACAKORANCURUP.COM - Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan meterai elektronik (e-meterai) menjadi semakin populer, terutama dalam dokumen digital.
E-meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, yaitu sebagai alat bukti pembayaran pajak atas dokumen tertentu, namun dengan kemudahan digitalisasi.
Agar dokumen digital Anda sah secara hukum, penting untuk mengetahui cara yang benar dalam menandatangani e-meterai.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
BACA JUGA:Kangkung Bermanfaat Turunkan Kolesterol, Begini Cara Mengonsumsinya Agar Hasil Maksimal!
1. Pastikan Dokumen Telah Sesuai untuk Diberi e-Meterai
Sebelum mulai menggunakan e-meterai, pastikan bahwa dokumen yang akan Anda beri tanda tangan memang memerlukan meterai sesuai ketentuan.
Contohnya, surat perjanjian, akta notaris, atau dokumen-dokumen lain yang disebutkan dalam undang-undang sebagai dokumen yang dikenakan bea meterai.
2. Pilih Platform Penyedia e-Meterai yang Terpercaya
Pastikan Anda menggunakan platform yang telah diakui dan memiliki izin dari pemerintah untuk mengeluarkan e-meterai. Platform yang sah biasanya terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga keamanan dan keabsahan meterai elektronik Anda terjamin.
3. Unggah Dokumen yang Akan Diberi e-Meterai
Setelah memilih platform, unggah dokumen yang akan diberi e-meterai. Biasanya, dokumen yang diunggah harus dalam format PDF. Pastikan dokumen dalam kondisi final dan tidak akan diubah setelah diberi e-meterai.