Bekali 48 Karyawan Tentang Perpajakan, Perumda TBK Gandeng 2 Akun Profesional

Puluhan karyawan Perumda ikuti bimtek pajak.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Untuk memahami kewajiban pajak, puluhan karyawan dan karyawati Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba (TBK) Kabupaten Rejang Lebong menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang perpajakan, Selasa 20 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut Perumda TBK menggandeng 2 orang Akuntan Profesional dari Jakarta.

Direktur Perumda TBK Rejang Lebong, Hendra Novianza SE MM melalui Kabag Administrasi dan Keuangan, Nurhayatul Asmi mengatakan, sebagai institusi pelayanan publik, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Perumda harus ditingkatkan.

Salah satunya pemahaman tentang perpajakan yang menjadi bagian penting dalam administrasi.

"Total ada sebanyak 48 orang karyawan dan karyawati Perumda yang kemarin mengikuti pelatihan atau bimtek tentang perpajakan," sebutnya.

BACA JUGA:Telan Anggaran DAK Rp 161 Juta, Ruang Guru dan Kepsek Mulai Direhab

BACA JUGA:Polres Petakan Ada 25 TPS Kategori di Rejang Lebong, Dimana Saja?

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, kata dia, pelaporan pajak yang dilakukan oleh para karyawan dalam mengelola keuangan hari baik dan benar sesuai dengan Perundang-undangan.

"Dalam pelaporan pajak ternyata tertib saja tidak cukup tapi juga harus benar. Saya harap dengan acara ini, pemahaman para karyawan Perumda yang bimtek tentang pajak jadi meningkat," terang dia.

Masih dikatakannya, adapun materi perpajakan yang diterima oleh karyawan Perumda ini berkenaan dengan PPh 23, PPn 11, PPh 29 dan pajak lainnya.

Karena memang masih banyak karyawan Perumda yang masih belum memahami tentang aturan itu.

"Seperti yang diketahui beberapa karyawan Perumda juga masih tergolong baru, sehingga butuh untuk mendapatkan pemahaman materi yang salah satunya soal pajak ini," tuturnya.

Ia menambahkan, bimtek tentang perpajakan ini rutin digelar setiap tahun guna menunjang aktivitas administrasi dan perpajakan.

Tag
Share