Jika Daftar Sekarang, Kapan Berangkat Haji?

haji --

BACAKORANCURUP.COM - Hingga saat ini, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Rejang Lebong terus bertambah.

Bahkan diketahui, jumlah pendaftar haji asal Rejang Lebong di Kemenag sudah sebanyak 4.800 orang.

Sehingga dengan banyaknya pendaftar itu, daftar tunggu haji di Rejang Lebong juga saat ini semakin lama.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H M Aditiawarman Budi SAg MH menyampaikan, dengan jumlah pendaftar tersebut, masa tunggu para calon jemaah haji di Rejang Lebong saat ini sampai 24 tahun.

Sehingga bisa diartikan, jika calon jemaah haji mendaftar pada tahun 2024 ini, maka estimasi jadwal keberangkatan pada tahun 2048 mendatang.

BACA JUGA:Cek Saldo Sekarang! Siapa Tahu Kamu Dapat Bantuan Kemendikbud, Begini Caranya

"Sebelumnya masa tunggu keberangkatan haji di Rejang Lebong hanya 10 sampai 15 tahun saja. Namun karena saat ini jumlah pendaftar haji di Rejang Lebong meningkat drastis, maka saat ini masa tunggu pendaftar baru bisa sampai 24 tahun," ungkap Aditiawarman yang akrab disapa Adit.

Karena itu kata dia, bagi masyarakat Rejang Lebong yang belum mendaftar haji, bisa segera mendaftarkan dirinya saat ini.

Hal itu lantaran, bisa saja dengan bertambahnya jumlah pendaftar, jumlah masa tunggu juga akan meningkat lagi.

Apalagi saat ini dikatakannya, jumlah kuota haji untuk Kabupaten Rejang Lebong hanya 221 orang saja setiap tahunnya.

"Hanya satu yang bisa membuat jadwal masa tunggu dari tahun ketahun berkurang, yakni adanya penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Namun meski begitu, saya pikir jumlah kuota tambahan yang akan diberikan juga tidak akan terlalu banyak. Karena itu kami mengingatkan, agar masyarakat di Rejang Lebong ini bisa segera mendaftar dari sekarang," jelasnya.

Sementara itu berbeda dengan calon jemaah haji lansia yang mendaftar kata Adit.

Daftar masa tunggunya hanya 5 tahun, apabila masuk dalam kuota lansia yang disediakan oleh Pemrov Bengkulu.

Dimana untuk kuota lansia sendiri, jumlahnya ada sebanyak 82 orang se-Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan