Diawali Manasik, Bupati Lepas 50 Jemaah Umrah Gratis

IST/CE Foto bersama dalam kegiatan pelepasan jemaah umrah gratis Pemkab Rejang Lebong.-IST/CE-

CURUP, CE - Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Minggu (3/12) sebanyak 50 jemaah umrah gratis yang terdiri dari 41 laki-laki dan 9 perempuan diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umrah. Adapun pelepasan jemaah umrah gratis dilepas langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM.

Dikatakan Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma bahwa sebelum dilepas sore oleh Bupati, sebanyak 50 jemaah umrah gratis tersebut terlebih dahulu mengikuti manasik yang berlangsung dari pagi hingga pukul 15.00 WIB.

"Mereka mengikuti manasik paginya, lalu sore selepas salat ashar dilepas Bupati," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Pelajar SMK Korban Pembunuhan Dikenal Baik di Sekolah

BACA JUGA:Pengajuan DD Tahap Terakhir Dideadline 15 Desember

Menurut Kabag Kesra, bahwa 50 jemaah umrah tersebut dilepas menggunakan dua bus menuju asrama haji menginap 1 malam. Dimana Senin (4/12) kemarin, jemaah umrah gratis langsung diberangkatkan untuk menjalani serangkaian ibadah umrah.

"Mereka didampingi oleh 3 pendamping dari Pihak Travel. Dimana mereka yang akan menjalani ibadah selama 9 hari, setelah itu mereka pulang," sampainya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM berharap para jemaah umrah gratis dapat menjalankan ibadah umrah dengan sebaik-baiknya. Bupati juga berharap agar para jemaah agar dapat ikut mendoakan Kabupaten Rejang Lebong semakin maju dan semakin baik lagi.

"Kami juga berharap sepulangnya ke Kabupaten Rejang Lebong, para jemaah dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat sekitar tempat tinggal masing-masing," tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa umrah gratis menjadi salah satu program unggulan yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam bidang religius. Dimana anggaran untuk keberangkatan jemaah umrah gratis nilainya mencapai kurang lebih Rp 1,7 Miliar yang diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. 

Tag
Share