170 Mahasiswa Berpeluang Raih Beasiswa Berprestasi Pemkab Rejang Lebong, Ini Tahapan Selanjutnya!

Drs Noprianto MM--

BACAKORANCURUP.COM  - Pendaftaran beasiswa berprestasi pada akhir Agustus 2024 kemarin resmi ditutup, terdata ada sekitar 170an mahasiswa asal Rejang Lebong, yang mendaftar sebagai calon penerima beasiswa tersebut.

Sehingga dengan begitu, berkas pendaftaran para mahasiswa itulah yang akan diverifikasi lebih lanjut, untuk ditentukan layak atau tidaknya menerima beasiswa prestasi.

"Untuk pendaftaran beasiswa prestasi sudah ditutup, jadi tinggal melakukan tahapan selanjutnya, yakni tahapan seleksi. Dimana jika tidak ada kendala, pekan depan kita akan melakukan verifikasi berkas untuk melihat kelengkapan berkasnya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM.

Dijelaskannya, untuk tahapan seleksi kemungkinan akan dilaksanakan selama bulan September 2024 ini. Sehingga untuk pembagian beasiswa sendiri, nanti dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Jaring Bakat Siswa, Ini yang Bakal Dilakukan SMPN 2 Rejang Lebong!

BACA JUGA:Sekolah Swasta Diperjuangkan Gratis

Yang jelas kata dia, pihaknya akan melakukan seleksi secara maksimal, sesuai aturan atau persyaratan yang dibutuhkan.

"Semua anggaran untuk beasiswa prestasi akan kita serap secara maksimal. Namun kita juga akan memberikan beasiswa ini kepada mahasiswa yang memang layak dan persyaratannya lengkap sesuai dengan Perbup," sampainya.

Selain itu kata dia, jika selama proses verifikasi berkas masih ada peserta yang belum melengkapi berkas secara menyeluruh, atau berkasnya kurang. Maka yang bersangkutan akan diminta untuk melengkapi berkas yang kurang.

"Yang terpenting mahasiswa yang bersangkutan sudah mendaftar untuk menerima beasiswa prestasi ini. Selebihnya akan diseleksi oleh tim seleksi atau verifikasi berkas," singkatnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Disdikbud Rejang Lebong menyediakan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi Rp 900 juta.

Pemberian beasiswa mahasiswa berprestasi ini mengacu pada aturan Perbub tahun 2023 lalu.

Dimana siswa yang berhak mendapatkan beasiswa, syarat utamanya harus memiliki prestasi.

Untuk mahasiswa Farmasi dan Kedokteran, itu IPK minimal harus 3,5. Sedangkan untuk mahasiswa pada jurusan dan Prodi lain, IPK yang dimiliki wajib diangka 3,75.

Tag
Share