Target PAD 2025 Diproyeksikan Rp 105 Miliar

Rapat pembahasan penetapan PAD 2025 di Ruang Rapat Sekda RL.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 diproyeksikan naik dari sebelumnya Rp 84 Miliar menjadi Rp 105 miliar.

Melihat angka tersebut, maka ada kenaikan sekitar Rp 21 miliar. Estimasi itu diketahui usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan pembahasan penetapan PAD 2025, Jumat 6 September 2025, di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong.

"Hari ini (kemarin, red) kita rapat membahas terkait dengan penetapan besaran target PAD tahun 2025, yang diusulkan atau diproyeksikan sebesar Rp 105 miliar," sampai Asisten I Setdakab Rrjang Lebong, Pranoto Majid SH MSi.

Target PAD yang diproyeksikan tersebut, kata dia, baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Sehingga seluruh OPD di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang memiliki kewajiban untuk memungut dan menarik PAD dikumpulkan untuk membahas secara bersama-sama.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya!

BACA JUGA:PKKMB Akademi Komunitas Rejang Lebong, Bentuk Karakter Mahasiswa Baru Berkompeten Sejak Dini

"Setelah tadi kami bahas, ada OPD baik itu badan maupun dinas target masing-masingnya ada yang alami kenaikan dan ada yang turun, tentunya juga dengan alasan masing-masing yang bisa dipertanggungjawabkan," terang dia.

Ia melanjutkan, seperti misalnya di BPKD berkenaan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Mengapa mereka turun atau tidak tercapai targetnya sampai Agustus, bahkan ada kemungkinan tidak tercapai sampai akhir tahun karena di awal tahun lalu sempat terkendala oleh Perda atas perubahan UU nomor 1 tahun 2024.

"Dimana kemarin ada kekosongan selama 3 bulan yang di masa itu tidak dibolehkan untuk menarik/memungut PAD, sacara otomaris kurang target kita," tuturnya.

Terpisah, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE menambahkan, terkait target PAD 2025 yang dibahas ini baru sebatas usulan. Sehingga bisa jadi nanti angka itu bisa turun ataupun naik.

"Ada beberapa OPD yang targetnya naik, juga ada beberapa OPD yang turun," katanya.

Masih dikatakannya, sesuai dengan perubahan UU nomor 1 tarif dari masing-masing sektor PAD pun banyak yang berubah. Kemudian juga ada potensi-potensi baru yang belum di masukkan ke dalam target PAD tahun 2024. Akan tetapi karena sekarang sudah di masukkan, maka di tahun 2025 potensi baru itu bisa ditarik dan menjadi sumber PAD baru.

"Angka rill dan rinciannya baru akan bisa terpublikasikan itu nanti setelah pengesahan dan penetapan APBD, kalau posisi sekarang masih sebatas perkiraan, usulan," tandasnya.

Tag
Share