KPU Rejang Lebong Segera Rekrut KPPS Pilkada 2024
Buyono-IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah bersiap untuk merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Rejang Lebong, Buyono menerangkan bahwa pendaftaran KPPS sendiri akan dimulai pada tanggal 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.
"Untuk pendaftarannya nanti akan dilaksanakan di masing-masing PPS," ujar Buyono.
Menurut Buyono, sama seperti tahun kemarin para pelamar KPPS akan melakukan upload data ke dalam aplikasi Siakba.
BACA JUGA:Target PAD 2025 Diproyeksikan Rp 105 Miliar
BACA JUGA:Waspada! Kecamatan Ini Jadi Lokasi Terbanyak Kejadian Kebakaran Lahan dan Hutan di Rejang Lebong
"Pengupload datanya dilakukan masing-masing KPPS ke Aplikasi Siakba," sampainya.
Sementara itu, sebut Buyono bahwa tak ada perubahan persyaratan. Artinya persyaratan masih sama dengan persyaratan sebagaimana perekrutan KPPS pada Pemilu 2024 lalu.
Salah satunya terkait pendidikan minimal yakni SMA Sederajat dengan maksimal usia 55 tahun.
"Minimal usia pendaftar 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan pendidikan minimal SMA sederajat," kata Buyono.
Berapa kuota yang dibutuhkan? Buyono menyebut setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan 7 orang KPPS. Dimana mereka yang nanti direkrut, masa kerjanya 1 bulan.
"Masa kerjanya 1 bulan, mulai 7 November sampai 8 Desember 2024," ujarnya.
Di sisi lain, untuk honor yang akan diterima oleh KPPS nantinya, sebut Buyono yakni Ketua KPPS sebesar Rp 900.000, anggota Rp 850.000 dan untuk Satlinmas sebesar Rp 650.000.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi KPPS jika masa pendaftarannya sudah dibuka sebagai bentuk kontribusi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan," tandasnya.