Warga Keluhkan Keberadaan Karaoke Buka Hingga Pagi, Diduga Jadi Sarang Maksiat!
Salah satu karaoke yang diduga menjadi sarang Sarang Maksiat dan Perdagangan Manusia.-Ike/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sejumlah masyarakat Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, mengeluhkan keberadaan salah satu karaoke yang terletak di Prambanan Desa Tasik Malaya Curup Utara yang diduga menjadi sarang maksiat.
Seperti yang disampaikan warga Desa Tasik Malaya RD (40) yang berdomisili tidak jauh dari lokasi tersebut, menyampaikan jika pihaknya risih dan mengeluhkan adanya karaoke yang buka hingga pukul 06.00 WIB pagi tersebut.
Bukan tanpa sebab, mereka yang kerap ke karaoke tersebut pulang dalam keadaan mabuk atau kurang sadar, kerap menimbulkan keributan di tengah masyarakat saat melintas, mulai dari berkendara dengan ugal - ugalan sampai terjadi perkelahian.
"Kami tu terganggu, karena mereka inikan buka sampai jam 6 pagi, yang pulang dari sana itu jarang dalam keadaan sadar. Sedangkan pagi - pagi kita yang akan ke pasar, atau beraktifitas ini tetanggu dengan mereka yang nganar, membawa kendaraan, kadang ada yang berkelahi di tengah jalan, bahkan ada yang sampai tidur di pinggir jalan, inikan mengganggu pemandangan kita juga," sampainya.
BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Kampanyekan Pencegahan Bullying di Madrasah!
BACA JUGA:BPJS Dorong Perangkat Desa Terdaftar JKN
Terlebih dari penglihat, jika karaoke yang tersebut, dengan sangat bebas melakukan penjualan minuman beralkohol dan juga secara bebas menghadirkan wanita malam, yang disebut dengan istilah Pemandu Lagu (PL), sehingga karaoke tersebut secara terbuka menjadi lokasi maksiat di Curup Utara.
"Kita mengeluh bukan usil dengan usaha orang, namun pikirkan juga dampak usaha mereka secara moral kepada warga setempat yang ikut berimbas. Terlebih yang kerap melintasi jalan tersebut, sebaiknya jangan sampai pagi, kadang tidak baik juga dilihat oleh anak - anak yang pagi - pagi melintas," ungkapnya.
Hal senada disampaikan salah Warga Tunas Harapan, Mar (50) tahun yang menyampaikan, jika karaoke tersebut memang cukup jauh dari pemukiman masyarakat.
Namun untuk warga simpang menuju lokasi karaoke tersebut juga mengeluhkan, jika akibat adanya karaoke yang diduga menjual minuman tersebut, kerap menimbulkan pertikaian di dekat rumahnya tersebut, dan juga dengan wara wiri kendaraan yang ke lokasi tersebut mengganggu tidur malam dari mereka.
"Lah kadang tiap malam ado yang belago keluar dari karaoke prambanan tu, kalau hampir tiap malam belago dak," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Rejang Lebong Akbar Muaziz, yang berdomisili di Desa Tasikmalaya, menyampaikan, jika adanya karaoke tersebut memang cukup meresakan, buka pukul Rp. 21.00 - 06.00 pagi hari, menurutnya sudah tidak mengikuti aturan usaha yang ada di Rejang Lebong.
Hiburan malam yang seperti ini memang cenderung menjadi lokasi maksiat, baik mabuk- mabukan, ataupun perzinahan.
Sehingga memang harus ditertibkan untuk menjadi lokasi karaoke yang murni tanpa adanya hal - hal maksiat.