BPJS Dorong Perangkat Desa Terdaftar JKN

Kantor BPJS Kesehatan Curup.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Ternyata di Kabupaten Rejang Lebong, masih terdapat sebanyak 33 desa lagi yang aparatur desanya belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais di Curup.

"Masih ada 33 desa lagi di Rejang Lebong yang aparatur desanya belum terdaftar kan sebagai peserta JKN," katanya.

Sehingga masih ada ratusan aparatur desa lagi di Rejang Lebong yang belum terdaftar JKN. Lanjutnya, hingga saat ini pun pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum untuk segera mendaftarkan aparatur desanya.

"Masih terus kami dorong bagi desa yang belum. Karena memang ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa didaftarkan," tuturnya.

BACA JUGA:Dusun Sawah Miliki Produk UMKM yang Baik untuk Dikembangkan

BACA JUGA:Kuota Jamkesda Rejang Lebong Tersisa 1.100 Jiwa

Karena menurutnya, salah satu yang dikhawatirkan nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, semisal aparatur desa bersangkutan sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS.

Sementara itu, dari total 122 desa jumlah desa yang sudah mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 89 desa.

"Sedangkan untuk desa yang aparaturnya sudah terdaftar kepesertaannya itu sebanyak 89 desa," beber dia.

Jajaran perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN itu, sebut dia terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.

"Semua perangkat mulai dari Kades, sampai ke kadus itu mesti didaftarkan jadi peserta JKN," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan