Penunjukan Pjs Kepala Daerah Proses Dipusat

Pranoto Majid--

BACAKORANCURUP.COM - Terkait penunjukkan pejabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih dalam proses di Pemerintah Pusat.

Hal ini sehubungan dengan petahana Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah bakal libur cuti dari mengemban tanggung jawab pemerintahan menjelang Pilkada 2024.

Demikian disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi, Senin, 9 September 2024.

"Hari ini (kemarin, red) surat cutinya sudah keluar, sudah kita ambil ke provinsi suratnya. Adapun siapa yang bakal ditunjuk sebagai Pjs Kepala Daerah Rejang Lebong itu masih dalam proses di pemerintah pusat," katanya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Sampah dan Pendangkalan, BPBD Sebut Banjir Jalan Curup-Lebong karena Padatnya Pembangunan!

BACA JUGA:Gara-gara Ini, Pencairan Dana BOS Sejumlah di Rejang Lebong Terhambat!

Ia menjelaskan, Bupati Syamsul Effendi dan Wabup Hendra Wahyudiansyah telah mengajukan cuti dari tanggung jawab pemerintahan. Cuti tersebut diambil lantaran keduanya akan melaksanakan masa kampanye Pilkada 2024 yang terhitung mulai tanggal 25 September - 23 November 2024.

"Adapun terkait TMT cutinya itu mulai tanggal 25 September sampai 23 November nanti," ujarnya.

Menurut dia, supaya roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tetap berjalan, tentu bakal dijabat oleh Pjs. Inilah yang sampai saat ini masih belum diketahui dan masih ditunggu oleh Pemkab.

Diberitakan sebelumnya, perihal sosok Pjs Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu petunjuk dari Kementerian dan Gubernur. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk resmi terkait hal itu.

"Dan izin cuti nya itu juga kan dari Menteri melalui Gubernur, dimana Pjs yang menjabat itu nanti paling tidak atau minimal pejabat dari Pemprov dan bisa juga dari Kementerian atau pusat," beber dia.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kata dia, sudah pasti nanti akan segera turun SK cuti beserta SK penunjukkan Pjs yang bakal mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wabup di Kabupaten Rejang Lebong.

"Yang jelas itu nanti di bawah tanggal 25 September surat cuti serta surat penunjukkan Pjs nya sudah akan turun ke Pemkab," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan