ASN Dilarang Pose dengan Gaya Tangan Tertentu

Yusran Fauzi --

CURUP, CE - Tidak lama lagi Indonesia termasuk Kabupaten Rejang Lebong akan segera memasuki pesta demokrasi, bahkan saat ini sudah mulai memasuki tahapan awal kampanye untuk Pileg. Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitas sebagai abdi negara yang baik.

"Sekali lagi kami sampaikan kepada seluruh jajaran ASN agar mampu menjaga netralitas disaat menjelang Pileg tahun 2024 yang sudah dekat," katanya.

Dalam kegiatan HUT KORPRI beberapa hari  lalu, sebut Sekda, pihaknya telah mensosialisasikan kepada seluruh ASN melalui masing-masing unit, bahwa netralitas ASN sudah menjadi bagian yang wajib bagi ASN itu sendiri.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan ASN Harus Netral

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Lab RSUD Terus Bergulir, 1 Tersangka Kembalikan Uang Pengganti

"Karena memang ada aturan yang mengatur hal itu," ucapnya.

Lanjut Sekda, berkenaan dengan hal itu dari KORPRI sendiri nanti akan membentuk tim khusus, yang mana untuk ditugaskan melakukan pengawasan terhadap ASN-ASN agar tetap dalam koridor mematuhi aturan tentang larangan pose dengan menunjukan gestur tertentu.

"Nanti akan ada tim yang kita bentuk untuk mengawasi dan memantau terkait dengan netralitas ASN tersebut," beber dia.

Sekda juga menuturkan, apabila nanti sampai ada ASN yang melanggar aturan dimaksud, maka akan ada teguran sesuai dengan aturan dan tahapannya. Karena menurutnya, bagaimana pun aturan tetap harus dipatuhi oleh seluruh ASN tanpa terkecuali.

Namun sejauh ini, diakui Sekda, belum ada laporan terkait adanya ASN yang melanggar aturan dimaksud. Semisal gestur jari tangan, pose ataupun dukungan-dukungan di media sosial (medsos).

"Harapan kami ya tidak ada temuan nanti ke depan. Karena secara tahapannya kita kemarin ada di tahap baru sosialisasi," demikian Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan